Mendorong Efisiensi Anggaran Berbasis Kinerja
Dalam arahannya saat menyerahkan piagam, Plh. Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas penilaian di atas kertas atau pemenuhan dokumen administrasi belaka.
Nilai “A” yang diraih mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran belanja daerah yang dikelola oleh masing-masing instansi guna menjawab persoalan riil di masyarakat.
“Predikat Memuaskan ini mengindikasikan bahwa setiap rupiah APBD yang dikeluarkan oleh enam OPD ini memiliki hasil yang jelas (outcome-oriented). Kemenpan-RB melihat adanya keselarasan yang kuat antara perencanaan makro daerah, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan,” jelas Ignasius.
Ia menambahkan, pencapaian ini sekaligus menjadi tantangan besar bagi dinas dan badan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang belum meraih nilai maksimal.
Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus mengasistensi OPD yang masih berpredikat di bawah “A” agar segera membenahi sistem pohon kinerja dan indikator kinerja utama mereka.







Tinggalkan Balasan