KUPANG, KN – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang sukses menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola birokrasi. 

Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan Predikat A (Memuaskan) untuk tahun evaluasi 2025 resmi diserahkan langsung seusai Apel Kesadaran KORPRI di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu (17/6).

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H. 

Apresiasi ini mengacu pada hasil penilaian berkala yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Terdapat enam instansi yang dinilai sukses mengimplementasikan manajemen kinerja secara terintegrasi, efisien, serta berdampak nyata pada mutu pelayanan publik.

Enam OPD berprestasi tersebut meliputi:

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  • Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
  • Inspektorat Daerah Kota Kupang
  • Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)
  • Dinas Pariwisata Kota Kupang

Pencapaian Predikat A ini membuktikan bahwa keenam badan dan dinas tersebut telah mampu menyelaraskan perencanaan program kerja dengan sistem pengukuran hasil yang objektif, sehingga anggaran negara yang digunakan benar-benar memberikan kontribusi konkret bagi target pembangunan daerah.

Mendorong Efisiensi Anggaran Berbasis Kinerja

Dalam arahannya saat menyerahkan piagam, Plh. Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas penilaian di atas kertas atau pemenuhan dokumen administrasi belaka. 

Nilai “A” yang diraih mencerminkan efektivitas penggunaan anggaran belanja daerah yang dikelola oleh masing-masing instansi guna menjawab persoalan riil di masyarakat.

“Predikat Memuaskan ini mengindikasikan bahwa setiap rupiah APBD yang dikeluarkan oleh enam OPD ini memiliki hasil yang jelas (outcome-oriented). Kemenpan-RB melihat adanya keselarasan yang kuat antara perencanaan makro daerah, penganggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan,” jelas Ignasius.

Ia menambahkan, pencapaian ini sekaligus menjadi tantangan besar bagi dinas dan badan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang belum meraih nilai maksimal. 

Pemkot Kupang berkomitmen untuk terus mengasistensi OPD yang masih berpredikat di bawah “A” agar segera membenahi sistem pohon kinerja dan indikator kinerja utama mereka.

Komitmen Mempertahankan Mutu Pelayanan

Keberhasilan enam OPD ini diharapkan mampu memicu penularan budaya kerja positif di instansi lainnya. 

Menurut data dari tim evaluasi internal, aspek yang paling mendongkrak nilai keenam OPD ini adalah inovasi digitalisasi pelayanan serta transparansi pelaporan kinerja yang bisa diakses secara berkala.

Pemerintah Kota Kupang menekankan bahwa hasil evaluasi SAKIP yang baik ini harus berjalan beriringan dengan komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang baru saja diraih untuk ketujuh kalinya. 

Sinergi antara akuntabilitas keuangan (WTP) dan akuntabilitas kinerja (SAKIP Predikat A) dipandang sebagai modal utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

Melalui penghargaan ini, para kepala perangkat daerah yang menerima piala dan piagam berkomitmen untuk tidak berpuas diri, melainkan menjadikan capaian tahun ini sebagai standar baku pelayanan publik yang inklusif serta berkelanjutan di Kota Kupang. (agn)