Tata kerja sistem ini akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo selaku Ketua Tim Koordinasi dan Sekretaris Daerah, Jeffry E. Pelt selaku Koordinator.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini mengacu pada target jangka panjang nasional. Saat ini, Kota Kupang telah ditetapkan sebagai role model di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan tata kelola digital. 

Kendati telah menjadi role model, manajemen Pemkot Kupang mengakui masih ada beberapa instrumen yang perlu dioptimalisasi agar sistem ini dapat berkembang lebih maju. 

Salah satu sektor yang didorong untuk segera dioptimalkan adalah digitalisasi dokumen, seperti arsip perpustakaan dan arsip kajian. Jika seluruh dokumen ini didigitalisasi secara terpadu, maka koordinasi kerja dan pemenuhan kebutuhan data akan menjadi jauh lebih cepat dan akurat.

Sekda Kota Kupang menekankan bahwa penerapan sistem elektronik ini wajib hukumnya karena menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah.