KUPANG, KN – Pemerintah Kota Kupang resmi memulai momentum penting dalam peningkatan mutu birokrasi melalui Kick Off Digitalisasi: Transformasi Digital Lingkup Pemkot Kupang. 

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Tim Koordinasi Pemdi tingkat Kota Kupang tahun 2026 di Ruang Garuda, Lantai 2, Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (10/6) siang.

Program berskala makro ini dirancang secara khusus untuk mendorong akselerasi pelayanan publik digital yang bersifat tematik serta terintegrasi di seluruh lini pelayanan masyarakat.

Berdasarkan pemaparan materi dalam rapat, pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (Pemdi) ini mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

Evaluasi kinerja digital daerah akan diukur secara berkala lewat model indikator Kementerian PANRB yang mencakup pembinaan bertahap sepanjang tahun 2025 hingga evaluasi berkala pada tahun 2026 dan 2028.

Tata kerja sistem ini akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo selaku Ketua Tim Koordinasi dan Sekretaris Daerah, Jeffry E. Pelt selaku Koordinator.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini mengacu pada target jangka panjang nasional. Saat ini, Kota Kupang telah ditetapkan sebagai role model di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan tata kelola digital. 

Kendati telah menjadi role model, manajemen Pemkot Kupang mengakui masih ada beberapa instrumen yang perlu dioptimalisasi agar sistem ini dapat berkembang lebih maju. 

Salah satu sektor yang didorong untuk segera dioptimalkan adalah digitalisasi dokumen, seperti arsip perpustakaan dan arsip kajian. Jika seluruh dokumen ini didigitalisasi secara terpadu, maka koordinasi kerja dan pemenuhan kebutuhan data akan menjadi jauh lebih cepat dan akurat.

Sekda Kota Kupang menekankan bahwa penerapan sistem elektronik ini wajib hukumnya karena menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah. 

Digitalisasi ini memegang peranan vital, baik untuk menunjang keterbukaan informasi bagi warga yang membutuhkan transparansi data pelayanan publik, maupun untuk mendukung kebutuhan analisis kerja internal di lingkup Pemkot Kupang.

Sekda Kota Kupang menjelaskan bahwa pada evaluasi tahun 2025, Kota Kupang berhasil meraih predikat “Baik” dengan raihan indeks mencapai 3,04. 

Namun, untuk mencapai target indeks yang lebih tinggi, Pemkot Kupang kini berfokus mengoptimalkan 7 Aspek Pemdi yang terdiri dari 35 indikator utama.

Ketujuh aspek krusial tersebut meliputi:

  1. Aspek Tata Kelola dan Manajemen
  2. Penyelenggara
  3. Data (Validitas data dasar instansi seperti Dukcapil dan Dinas Sosial)
  4. Aspek Keamanan Siber
  5. Teknologi Digital
  6. Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah
  7. Kepuasan Pengguna Layanan Digital Pemerintah

“Digitalisasi ini sejatinya hadir untuk memudahkan manajemen kerja internal pemerintah, memperketat pengawasan, dan yang paling utama adalah memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi warga sehingga masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor,” ujar Sekda Kota Kupang dalam arahannya. 

Pemerintah juga menegaskan akan menertibkan atau mengeliminasi aplikasi-aplikasi sektoral yang dinilai tidak aktif atau tidak sinkron, serta mewajibkan pembaruan data (update) minimal satu bulan sekali agar akurasi data daerah tetap terjaga secara publik. (agn)