Perihal skema pembiayaan berdasarkan koordinasi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas PUPR, proyek ini diestimasi menelan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Seluruh dana tersebut akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Penyediaan prasarana yang memadai ini selaras dengan visi duet kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis untuk mewujudkan Kupang sebagai kota yang bugar, produktif, serta ramah terhadap pemuda.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Perhatikan Perawatan
Lebih lanjut, Serena menguraikan bahwa ketersediaan sarana olahraga yang representatif memiliki efek domino yang luas.
Selain meningkatkan kebugaran warga, lapangan yang mumpuni dapat menjadi pusat kegiatan komunal dan lokasi turnamen, yang ke depannya berpotensi menggerakkan ekonomi lokal sekaligus mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di samping rencana pembangunan lapangan baru, Pemkot Kupang juga menaruh perhatian pada aspek keberlanjutan.





Tinggalkan Balasan