KUPANG, KN — Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keseriusannya dalam menyediakan fasilitas penunjang bagi generasi muda.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menegaskan bahwa pembangunan lapangan basket baru di Kelurahan Nun Baun Sabu (NBS) dipastikan mulai berjalan pada tahun 2026.
Proyek ini diharapkan mampu menyuburkan ekosistem olahraga serta memfasilitasi pengembangan bakat-bakat muda lokal.
Kepastian tersebut disampaikan Serena kala meninjau langsung lahan yang disiapkan, tepat di sebelah Lapangan Sepak Bola Mini A.D. Riwu Kore, pada Senin (8/6).
Dalam peninjauan ini, Wawali didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Alan Yoga Girsang, serta Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan.
Alokasikan Anggaran Sekitar Satu Miliar Rupiah
Bagi Serena, menghadirkan lapangan basket ini bukan sekadar urusan membangun infrastruktur fisik, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan anak muda di Kota Kupang agar memiliki wadah beraktivitas yang sehat.
Perihal skema pembiayaan berdasarkan koordinasi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas PUPR, proyek ini diestimasi menelan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Seluruh dana tersebut akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Penyediaan prasarana yang memadai ini selaras dengan visi duet kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis untuk mewujudkan Kupang sebagai kota yang bugar, produktif, serta ramah terhadap pemuda.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Perhatikan Perawatan
Lebih lanjut, Serena menguraikan bahwa ketersediaan sarana olahraga yang representatif memiliki efek domino yang luas.
Selain meningkatkan kebugaran warga, lapangan yang mumpuni dapat menjadi pusat kegiatan komunal dan lokasi turnamen, yang ke depannya berpotensi menggerakkan ekonomi lokal sekaligus mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di samping rencana pembangunan lapangan baru, Pemkot Kupang juga menaruh perhatian pada aspek keberlanjutan.
Ia menyoroti pentingnya merawat Lapangan Sepak Bola Mini A.D. Riwu Kore yang berada di kawasan yang sama.
“Kita tidak boleh hanya membangun lalu membiarkannya. Fasilitas yang sudah ada harus dirawat dengan baik agar tetap nyaman, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Karena itu, kebutuhan anggaran pemeliharaan juga akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan anggaran perubahan nanti,” pungkas Serena. (agn)





Tinggalkan Balasan