Kupang, KN — Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun palsu di media sosial yang mencatut nama dan identitas Wali Kota Kupang, Christian Widodo.
Akun Facebook tersebut menggunakan nama dan foto profil Wali Kota serta mencantumkan nomor kontak +62851-8221-2811.
Berdasarkan hasil penelusuran bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Kupang, dipastikan bahwa akun dan nomor tersebut bukan milik Wali Kota Kupang.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirimkan pesan melalui Messenger kepada masyarakat dengan iming-iming pemberian bantuan atau sedekah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi pesan dari akun tersebut serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tulis Pemkot Kupang, dalam keterangan resminya. (*)

