Kupang, KN — Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aston Kupang Hotel & Convention Center pada Rabu (5/3).
Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Kupang ke depan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., yang menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menyatukan gagasan dan memperkaya rancangan program pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi ketepatan waktu penyusunan rancangan awal RKPD yang dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas perencanaan pembangunan.
Forum dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP, MM, dengan moderator Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, antara lain kepala perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, perwakilan komunitas, komunitas difabel Kota Kupang, serta berbagai organisasi masyarakat.
Forum ini membahas arah pembangunan Kota Kupang tahun 2027 yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berkarakter, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam pemaparannya, Bappeda menyoroti sejumlah indikator pembangunan, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penguatan ekonomi rakyat dan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut data yang dipaparkan, jumlah penduduk Kota Kupang pada tahun 2026 mencapai sekitar 482.734 jiwa, dengan berbagai tantangan pembangunan yang masih perlu ditangani, termasuk kemiskinan, kualitas layanan dasar, dan penguatan daya saing sumber daya manusia.
Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam menyempurnakan rancangan awal RKPD.
“Forum ini bertujuan menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah. Masukan dari berbagai pihak akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan program pembangunan Kota Kupang,” ujar Wildrian.



Tinggalkan Balasan