Kupang, KN — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menerapkan sistem evaluasi berkala, terhadap ASN dan Perangkat Daerah secara objektif.
Evaluasi tersebut mencakup penataan birokrasi serta penajaman perencanaan program prioritas, baik pusat maupun daerah, yang menyasar langsung wilayah dengan permasalahan sosial paling kompleks.
Selain evaluasi internal, Gubernur Melki menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Melki–Johni ke depan, juga akan dinilai secara transparan dan objektif melalui survei publik, serta masukan dari berbagai pihak dengan latar belakang yang beragam.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki saat memberikan amanat kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Daerah, pada apel perdana tahun 2026, Senin (5/1/2026).
“Sepanjang tahun 2025 kemarin banyak catatan terhadap kita, ada yang positif dan ada pula yang harus kita perbaiki. Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, seluruh perjalanan pemerintahan tersebut kami dokumentasikan dalam bentuk buku ‘Perjalanan 67 Tahun Provinsi NTT’,” ujar Melki.



Tinggalkan Balasan