Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagas uji kompetensi (UKOM) khusus untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, UKOM merupakan bagian dari proses evaluasi atau penilaian kinerja secara berkala untuk para pejabat eselon II.
“Hal ini merupakan penilaian berkala terkait pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja untuk mengukur potensi dan kelayakan para pejabat eselon II dalam menduduki suatu jabatan,” kata Gubernur Melki, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, selain mengukur potensi, UKOM juga digelar, untuk memastikan pejabat-pejabat eselon II memiliki kompetensi, yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk kita juga akan adakan Ukom bagi pejabat eselon II, ini dimaksud agar jabatan yang diemban sesuai sehingga formasi ke depan akan makin memperkuat Pemprov NTT dalam struktur birokrasi dan implementasi program kegiatan bisa berjalan optimal,” tegas Gubernur Melki.
Khusus untuk pejabat eselon III dan IV, Gubernur NTT menegaskan, dirinya bersama Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dan jajaran, kami akan evaluasi baik 3 bulan, 6 bulan dan secara berkala.
“Yang dilantik kemarin, saya ucapkan selamat. Ini bukan hadiah, tapi amanah dan tanggung jawab bagi Bapak Ibu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya. (rdt/ab)