Dalam kesempatan tersebut, Fransisco juga memberikan penjelaskan terkait berita di media, mengenai pernyataannya, dan data seputar kasus yang sedang ditangani.

“Ada tiga poin penting yang perlu diketahui publik: pertama, adalah pernyataan resmi saya sebagai kuasa hukum. Kedua, adalah pernyataan langsung dari Ibu Yusinta sendiri. Dan ketiga, data yang disampaikan oleh beberapa rekan media terkait pernyataan salah satu kuasa hukum pihak pelapor,” ungkapnya.

Fransisco menyayangkan, ada pihak tertetu, yang hanya membaca judul berita tanpa memahami isi dan konteks sepenuhnya, bahkan sampai mengarah pada fitnah antarsesama pengacara.

“Sebagai rekan seprofesi, saya berharap agar kita saling menghargai. Tidak etis menjatuhkan pribadi orang lain dengan hal-hal yang tidak berdasar. Saya pribadi tidak pernah memiliki masalah hukum, dan rekam jejak saya bisa dicek secara terbuka,” tegasnya.

Terkait dana Rp7 miliar yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Fransisco menjelaskan bahwa, semua data yang relevan, akan segera diserahkan kepada penyidik.