Hukrim  

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Fransisco Kliennya YNS Siap Penuhi Panggilan Penyidik

Fransisco Benando Bessi. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN Kuasa hukum Yusinta Nenobahan Syarif (YNS), Fransisco Fernando Bessi, menegaskan bahwa pihaknya siap memenuhi panggilan penyidik, terkait laporan polisi yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Fransisco Bernando Bessi, dalam konferensi pers bersama awak media, yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025 siang.

“Saya Fransisco Fernando Bessi, pengacara di Kota Kupang yang saat ini mewakili klien saya, Ibu Yusinta Nenobahan Syarif. Terkait dengan berita viral mengenai laporan di Polda Metro Jaya, serta pernyataan dari kuasa hukum pihak pelapor, saya ingin menyampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fransisco.

Ia menambahkan, sebagai warga negara yang baik, kliennya dan tim hukum siap untuk memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik, baik di Polda Metro Jaya, maupun di Polres Jakarta Selatan.

“Kami siap hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan berdasarkan data yang kami miliki. Namun, data dan bukti-bukti yang ada, akan kami sampaikan terlebih dahulu secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sebelum dibagikan ke rekan-rekan media,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fransisco juga memberikan penjelaskan terkait berita di media, mengenai pernyataannya, dan data seputar kasus yang sedang ditangani.

“Ada tiga poin penting yang perlu diketahui publik: pertama, adalah pernyataan resmi saya sebagai kuasa hukum. Kedua, adalah pernyataan langsung dari Ibu Yusinta sendiri. Dan ketiga, data yang disampaikan oleh beberapa rekan media terkait pernyataan salah satu kuasa hukum pihak pelapor,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Mulai Mendata 100 Ribu Penerima BPJS Naker, Gubernur Melki: Semua Dibiayai APBD!

Fransisco menyayangkan, ada pihak tertetu, yang hanya membaca judul berita tanpa memahami isi dan konteks sepenuhnya, bahkan sampai mengarah pada fitnah antarsesama pengacara.

“Sebagai rekan seprofesi, saya berharap agar kita saling menghargai. Tidak etis menjatuhkan pribadi orang lain dengan hal-hal yang tidak berdasar. Saya pribadi tidak pernah memiliki masalah hukum, dan rekam jejak saya bisa dicek secara terbuka,” tegasnya.

Terkait dana Rp7 miliar yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Fransisco menjelaskan bahwa, semua data yang relevan, akan segera diserahkan kepada penyidik.

“Nilai tersebut akan kami buktikan dengan dokumen yang valid. Setelah data lengkap diserahkan kepada penyidik, kami akan menggelar konferensi pers lanjutan dengan mengundang media dalam jumlah lebih besar. Kami ingin proses ini berjalan profesional dan terbuka, namun tetap sesuai prosedur hukum,” kata Fransisco.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari panggung atau sensasi. Fokus utama adalah membela kepentingan klien secara profesional dan transparan. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS