Kupang, KN– Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah XV Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., mengimbau seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di wilayah NTT untuk aktif memberikan edukasi kepada mahasiswa dan siswa terkait penyampaian aspirasi di ruang publik.
Ia menegaskan bahwa aksi menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis.
“Saya tidak melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi, karena itu bagian dari demokrasi. Tapi saya tekankan, jangan sampai aksi itu berujung pada tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum maupun fasilitas milik aparat negara,” tegas Dr. Semuel dalam pernyataan resminya, Minggu (31/8/2025).
Dr. Semuel, yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Provinsi NTT, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi disinformasi atau hoaks, yang bisa menimbulkan ketegangan sosial, dan memicu keterlibatan pihak-pihak luar yang ingin menunggangi gerakan mahasiswa.
“Kita harus waspada. Jangan sampai ada rumor-rumor atau hoaks yang membuat mahasiswa terprovokasi. Saya titip pesan kepada para rektor, jaga anak-anak kita, jangan biarkan mereka jadi alat kepentingan kelompok tertentu,” lanjutnya.
Secara khusus, ia juga mengingatkan kepada kepala-kepala sekolah agar memastikan para siswa tetap fokus dalam proses pembelajaran, dan tidak ikut terbawa arus provokasi yang dapat membahayakan masa depan mereka.
“Saya minta seluruh kepala sekolah agar menjaga anak-anak kita. Jangan sampai siswa ikut-ikutan aksi yang tidak mereka pahami dampaknya. Pendidikan harus tetap berjalan dengan tertib dan aman,” ujarnya.
Dalam konteks internal Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, sebagai Ketua BPH PB PGRI, Dr. Semuel menegaskan bahwa ia telah memberikan arahan langsung kepada seluruh pimpinan universitas, termasuk rektor, wakil rektor, dan dekan, untuk melarang keras aksi anarkis di kalangan mahasiswa.
“Sudah saya tegaskan di lingkungan UPG. Kalau ada mahasiswa yang terlibat aksi anarkis, saya akan pecat duluan pimpinannya. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.
Dr. Semuel menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak, baik di lingkungan pendidikan tinggi maupun sekolah, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Nusa Tenggara Timur. (*)

