Kupang, KN – Eks Ketua Tim Hukum Melki-Johni, Yerak Almodat Bobilex Pakh, mendatangi Meja Rakyat di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 11 Juli 2025 pagi.

Kedatangan pria yang akrab disapa Bobby Pakh ini, dalam rangka mendampingi mantan siswa Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO), Fernando Ola yang didegradasi dari sekolah.

Dalam keteranganya kepada awak media, Bobby menjelaskan, pihaknya merasa keberatan Nando didegradasi dari SKO, hanya karena alasan yang tidak berkaitan dengan prestasi.

Ia menjelaskan, Nando adalah peraih medali emas dalam Kejurda di Belu tahun 2019, juga meraih medali emas di tingkat provinsi saat mewakili Kota Kupang pada tahun 2023.

Atas keberhasilan dan prestasinya, Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia NTT merekomendasikan Nando untuk masuk ke SKO. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Nando akhirnya masuk ke SKO tahun 2024.

Setahun menjadi siswa SKO, pada tanggal 4 Juli 2025, orang tua Nando dipanggil untuk menerima raport sekaligus surat keterangan, bahwa Nando didegradasi dari SKO.

Terhadap hal ini, Bobby Pakh mengaku bahwa keluarga merasa keberatan karena mereka menilai bahwa degradasi yang dilakukan SKO tidak sesuai mekanisme.

“Dengan adanya pemberhentian ini, kita merasa bahwa harusnya dari Cabor yang menyampaikan ini ke orang tua. Karena Cabor yang menitipkan anak ini di SKO. Sehingga mekanismenya itu harus seperti itu. Bukan langsung kepala sekolah langsung sampaikan ini di orang tua,” kata Bobby Pakh kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT.

Selain menyoroti mekanisme, Bobby Pakh juga menyoroti kebijakan Kepala Sekolah SKO. Menurutnya, harusnya atlet-atlet berprestasi seperti Nando dipertahankan, guna mempersiapkan bibit-bibit unggul untuk PON 2028.

“Kalau dia ada salah, atau mengalami kekurangan secara akademik, harusnya ini menjadi tugas sekolah untuk memperbaiki yang kurang-kurang. Bukan mengeluarkan dia,” ungkapnya.

Karena itu, lewat pengaduan di Meja Rakyat, Bobby Pakh meminta kebijaksanaan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, agar Nando bisa kembali bersekolah di SKO.