Herman menegaskan, selama masa pengambilan formulir pendaftaran yang berlangsung sejak 28 Mei hingga 30 Mei, hanya satu orang yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu Restu Herdani Baptista Dupe. “Artinya, yang mencalonkan diri hanya satu, yaitu saudara Restu Herdani Baptista Dupe,” tegasnya.

Menurut Herman, pada tanggal 3 Juni panitia akan menggelar rapat bersama untuk melakukan verifikasi dokumen. Jika ada dokumen yang perlu diperbaiki, proses perbaikan akan dilakukan pada 5 Juni.

Selanjutnya, pada 6 Juni panitia akan menetapkan bakal calon ketua umum menjadi calon ketua umum secara resmi.
Panitia pun memberikan apresiasi atas keberanian Heru Dupe yang berani maju sebagai calon tunggal Ketua Umum HIPMI NTT.

“Kami bangga, karena hanya ada satu orang yang mengangkat wajah HIPMI NTT dan siap menjadi pengganti ketua umum kita, saudara Ikhsan Darwis,” ujar Herman.

Herman menegaskan kembali, proses pendaftaran ini sudah lengkap dan akan segera diverifikasi. “Saya tegaskan hanya ada satu calon ketua umum,” pungkasnya.