Martin Sooai, Pimpinan Bank NTT Cabang Waikabubak, menjelaskan bahwa pemberian dana CSR ini merupakan bentuk kewajiban perusahaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sebagai salah satu pemegang saham.
“Sesuai ketentuan, ada sekian persen dari laba yang dialokasikan dalam bentuk CSR, dan jumlah yang diberikan ini disesuaikan dengan besarnya penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumba Barat kepada Bank NTT Cabang Waikabubak,” terang Martin.
Ia menambahkan, “Apabila penyertaan modal semakin bertambah, tentu dana CSR yang akan kami berikan juga akan semakin bertambah.” Secara teknis, dana CSR ini akan langsung ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Sumba Barat.
Martin Sooai juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa, terutama mengingat kondisi pasca-pandemi yang cukup merugikan.
“Harapan kami, dana CSR ini dapat diperuntukkan bagi tujuan yang baik, khususnya untuk sarana dan prasarana kebersihan, sejalan dengan slogan Bupati ‘Kota BERSERI’,” imbuhnya.



Tinggalkan Balasan