Pada tahun 2024, kata Yohanis Landu Praing, CSR yang dilakukan Bank NTT mencakup pemberian delapan (8) unit rumah layak huni di Kabupaten Sumba Tengah, dan lima (5) layak huni di Kota Kupang.
“Ke depan kami tetap mensinergikan bersama pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi, sehingga CSR yang dialokasikan untuk masyarakat NTT dapat dirasakan penuh oleh masyarakat NTT,” kata Yohanis Landu Praing.
Ditambahkan Plt Dirut Bank NTT, ada banyak program di pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang membutuhkan dukungan CSR Bank NTT maka, Bank NTT akan mengkaji apabila memang layak masuk dalam kriteria pemberian CSR, maka otomatis akan diberikan sesuai porsinya.
Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menjadi kandidat penerima penghargaan TOP CSR Awards 2025. Untuk keperluan penilaian, Bank NTT telah melewati sesi penjurian yang diadakan secara daring, Rabu 23 April 2025.
Frans Boli Tobi, selaku Kepala Divisi Corporate Secretary Bank NTT hadir mewakili perusahaan sekaligus memberikan paparan di hadapan dewan juri.





Tinggalkan Balasan