KPU: DPS Pilkada 2024 di NTT 3,9 Juta Orang, Jumlah TPS 9.714

Sekretaris dan Komisioner KPU serta Ketua Bawaslu saat media gathering bersama wartawan, Sabtu (17/8/2024). (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024.

Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Lodowyk Fredrik mengatakan, jumlah DPS di Provinsi NTT saat ini berjumlah 3.993.874 yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota.

Ia menyatakan, jumlah DPS saat ini menurun, karena ditemukan banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat saat coklit. Selanjutnya, dari hasil pemetaan, saat ini diperoleh jumlah TPS yang berjumlah 9.714 TPS.

“Hasil pemetraaan TPS berjumlah 9.714 TPS,” kata Lodowyk Fredrik kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Dari jumlah pemilih DPS 3.993.874, terdapat 2.970 pemilih yang berasal dari TPS loksus atau lokasi khusus.

“TPS Loksus di NTT ada 16 TPS yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota. Ada 2 di Belu, 2 di Kota Kupang,” tuturnya.

BACA JUGA:  Survei SMRC: Melki-Jane atau Melki-Beri Bina Tetap Unggul dari SPK-Andry Garu dan Ansy-Refafi

Lodowyk menjelaskan, dari 16 TPS Loksus 10 TPS berada di Lapas, 5 di Rutan dan 1 TPS berada di Universitas Pertahanan (Unhan) di Belu.

Selain jumlah TPS lokasi khusus, KPU Provinsi NTT juga menemukan jumlah pemilih berkebutuhan khusus berjumlah 54.858 pemilih.

“Dari jumlah pemilih DPS 3.993.874 Jiwa, terdapat 54.858 Pemilih yang berkebutuhan khusus dalam 6 kategori disabilitas; fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da P. Sarmento mengatakan, pasca pengumuman DPS, pihaknya akan menunggu respons dari masyarakat. Ia berharap pengumuman DPS bisa disebarluaskan secara masif di masyarakat.

“Kami berharap penyampaian DPS disampaikan ke masyarakat secara luas agar masyarakat bisa tahu,” kata Sarmento. (*)