Daerah  

Kajati NTT Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPJN dan BWS NT II

Kejati NTT Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPJN dan BWS NT II. (Foto: Dok. Kejati NTT)

Kupang, KN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur.

Kunjungan silaturahmi itu berlangsung Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WITA. Hadir saat itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo, didampingi oleh para pejabat utama Kejati NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, Kajati NTT menyambut baik kedatangan Kepala BWS NT II Fernando Rajagukguk dan Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto, dalam suasana silaturahmi yang penuh keakraban.

“Selama ini Kejati NTT dengan BWS NT II dan BPJN NTT telah membangun sinergitas dalam mendukung berbagai pembangunan di wilayah hukum Kejati NTT yang merupakan Projek Strategis Nasional, melalui kegiatan Pengamanan Projek Strategis oleh Tim PPS Bidang Intelijen Kejati NTT, dan melalui kegiatan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTT,” tulis Raka dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu (10/7/2024).

Ia menjelaskan, Kejati NTT melalui Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proyek-proyek Pembangunan Strategis Nasional sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Produktifitas Lahan Pertanian dengan Menanam Sorgum

“Bidang Intelijen juga melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional tersebut sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” tuturnya.

Sedangkan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Bantuan Hukum, baik Litigasi maupun Non Litigasi, Kegiatan Pertimbangan Hukum, memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Legal Audit di serta melakukan Kegiatan Tindakan Hukum lain.

“Melalui dukungan JPN dalam aspek yuridis di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta melalui kegiatan PPS di Bidang Intelijen, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT  yang mempunyai tugas melaksanakan Pembangunan Nasional di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya. (*)