Kupang, KN – Eks Wali Kota Kupang yang juga adalah anggota DPRD Provinsi NTT Jonas Salean menghadiri pemeriksaan oleh penyidik tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Rabu (5/6/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana yang dihubungi Koranntt.com membenarkan pemeriksaan Jonas Salean hari ini.
“Jadi diperiksa hari ini,” tulis Raka yang dihubungi media ini via pesan singkat WhatsApp.
Raka menyebut, Jonas Salean tiba pukul 09.00 WITA bersama penasehat hukumnya, dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset tanah milik pemerintah Kabupaten Kupang.
Terkait potensi penahanan Jonas Salean oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT, Raka menyebut saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan. Jadi kita liat saja nanti,” terangnya.
Sebelumnya Jonas Salean dikabarkan mangkir dari panggilan jaksa. Sudah empat kali Jonas tidak menghadiri panggilan jaksa.
Eks Wali Kota Kupang ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi aset tanah milik pemerintah Kabupaten Kupang di Jl. Veteran Kota Kupang, dengan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp5,6 Miliar. (*)