Khusus untuk RS Pratama Amfoang, Melki Laka Lena mengatakan, setelah anggaran diperoleh, sempat ada dinamika tentang lokasi. “Sebelumnya di lokasi A, kemudian di lokasi B. Setelah ada kesepakatan antara para pihak di Amfoang, Kabupaten Kupang tentu dengan Pemprov NTT dan Kemenkes, sudah disepakati tentang lokasi untuk mulai dibangun. Ini berkat kerja sama dan andil teman-teman di Amfoang mulai para tokoh adat, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dan tentu setelah disetuji oleh Pak Penjabat Bupati Kupang. Ini merupakan progress yang maju sekali,” ujarnya.

Melki Laka Lena mewakili seluruh pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI berterima kasih kepada para pihak yang sudah bersama-sama menentukan tempat yang paling strategis di wilayah Amfoang untuk dibangun RSP Amfoang. “Saya mewakili teman-teman Komisi IX DPR RI berterima kasih karena ini sudah ada langkah maju ditetapkan lokasi dan Masyarakat mau menghibahkan tanahnya. Kami berharap pembangunan dilakukan dengan baik sesui ketentuan, sepsisifkasi dan kualifikasi RS Pratama,” katanya.