Anggota DPRD NTT periode 2013-2018 itu menyebut, misi di atas dimanfestasikan dalam 5 misi diantaranya: pertama, mengembangkan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berdasarkan pada prinsip Good Governance dan Clean Government dengan beriorientasi pada pelayanan prima melalui penerapan tata cara kerja yang profesional, transparan, sinergi antara sektor dan stakeholders, penegakan hukum serta penataan sistem dan manajemen penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berbasis pemanfaatan keunggulan teknologi informasi (e-government).

Kedua, mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Lembata dengan menyediakan akses untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan yang murah dan bermutu, menegakkan tertib hidup berdasarkan nilai-nilai sosial budaya Lamaholot serta memfasilitasi dan mendukung pengembangan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Kesejahteraan Rohani).

Ketiga, meningkatkan pengembangan infrastruktur strategis penunjang aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan yang berbasis tata ruang dan mitigasi bencana alam.