Daerah  

Masa Jabatan Direksi Berakhir, Komisaris Utama Ambil Alih PT Flobamor

Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb mengambil alih pengelolaan PT. Flobamor.

Keputusan ini diambil, karena masa jabatan direksi telah selesai, sehingga sesuai Undang-undang Perseroan Terbatas (PT), perusahaan tersebut diambil alih sementara oleh Komisaris Utama.

“Perlu saya jelaskan, bahwa saat ini PT Flobamor diambil alilh oleh Komisaris Utama. Kebetulan Komisaris Utama itu saya sendiri, karena Dewan Direksi telah habis masa tugasnya, dan belum juga ada kabar untuk diperpanjang oleh PSP,” ujar Dr. Semuel Haning kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Selaku pengelola PT Flobamor, Dr. Semuel Haning mengaku sudah berkomunikasi dengan Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT, untuk mengisi kekosongan jabatan direksi saat ini.

“Kita harus melakukan penjaringan dan penyaringan. Saya meminta agar kita memilih dewan direksi yang punya kompetensi, tanggung jawab, dan pengalaman memimpin sebuah perusahaan,” terangnya.

BACA JUGA:  Serikat Pemuda NTT Gelar Diskusi Bahas Kasus Investasi dan Konflik Agraria

Ia menyebut, PT. Flobamor saat ini mengalami kanker stadium 10. Karena itu, pemerintah membutuhkan figur yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PT. Flobamor.

“Kita mau lakukan RUPS, tapi saya katakan kita penjaringan dulu baru kita masuk ke RUPS. Nanti kita masih tunggu arahan dari PSP dalam hal ini Pj Gubernur NTT,” ungkapnya.

Terkait gaji karyawan dan utang PT. Flobamor yang ada di pihak ketiga, Komut PT. Flobamor menegaskan, hal itu akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kita selesaikan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi kita,” pungkasnya. (*)