Kupang, KN – Pengacara Fransisco Bernando Bessi menanggapi pernyataan Paul Bethan yang mengatakan, dirinya diduga terlibat dalam kasus pembunuhan alm. Roy Bolle.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan tugas, setiap pengacara punya kebebasan berpendapat, tetapi ada batasan. Apakah sesuai fakta atau tidak.
“Bicara itu pakai data, dan fakta yang mendekati kebenaran. Bukan khayalan atau mengantuk lalu kasi statement ke media. Itu berbahaya. Jika tidak bisa membuktikan apa yang dikatakan, ada konsekuensi hukum pidana, dan saya akan proses sampai kapan pun,” tegas Fransisco Bessi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Fransisco menyampaikan, akan ada putusan hakim yang memuat pertimbangan hukum ketika memutus perkara pembunuhan alm. Roy Bolle.
Jika apa yang dikatakan Paul Bethan tidak ada dalam pertimbangan hukum hakim, maka apa yang disampaikan oleh Paul Bethan adalah khayalan.
“Ini hak jawab saya, karena sudah menyebutkan nama saya, sehingga saya sampaikan klarifikasi,” ungkapnya.
Ia mengaku belum mengambil tindakan hukum apapun, terhadap apa yang disampaikan oleh Paul Bethan, karena proses hukum terhadap para terdakwa di Pengadilan Negeri Kupang masih berlangsung.





Tinggalkan Balasan