Namun saat itu, pihak Bank NTT meminta link dan nomor oknum yang menyebut dirinya sebagai pegawai Bank NTT untuk dicapture,  namun permintaan itu ditolak oleh Rosy Leonardus. Dia tidak memberikannya.

“Tujuannya adalah kita mau telusuri, apakah orang ini benar pegawai kita atau tidak, namun tidak diserahkan oleh yang bersangkutan,” ungkap Endry.

Setelah mendengar pengaduan yang bersangkutan, Pemimpin Cabang Lewoleba lalu menyampaikan laporan kepada Manajemen Pusat, dan atas  laporan tersebut Bank NTT telah melakukan penelusuran terhadap transaksi pada Rekening Tabungan Nomor: 100553XXXX/010206004XXXX dengan meneliti rekening koran dan aktivitas M-bankingnya.

Setelah diteliti, ditemukan hasil,  bahwa pada tanggal 21 September 2023 pukul 14.17.34 waktu server BNTT,yang bersangkutan melalui Nomor 628123081XXXX melakukan reaktivasi M-bankingnya.

APlikasi NTTPay Aktif, tapi tidak bisa transaksi kecuali pemegang APlikasi NTTPay yang baru ini memiliki Data PIN. Dari rekening koran dan aktivitas M-Banking, nampak transaksi berjalan normal, Nomor Kartu dan PIN terdaftar; ini berarti nasabah sendirilah yang telah melakukan transaksi.