Kupang, KN – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjadi Bank Devisa. Hal ini tertuang dalam keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2023, tanggal 1 September 2023.
Keputusan ini mengatur tentang Pemberian Izin Untuk Melakukan Kegiatan Usaha Dalam Valuta Asing, Bagi PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu dalam sambutannya saat launching Bank Devisa di Kantor Pusat Bank NTT, Senin 4 September 2023 mengingatkan pengurus agar mengevaluasi penerapan Bank Devisa secara rutin.
Menurutnya, telah diperolehnya izin Bank Devisa bukan merupakan garis akhir bagi perjuangan Bank NTT, namun awal dari berbagai tantangan serta peluang yang seharusnya dapat dimanfaatkan agar dapat mewujudkan visi Bank NTT, menjadi Bank yang sehat, kuat, dan terpercaya.
“Berbagai produk, layanan, dan kegiatan dalam valuta asing yang sebelumnya telah dirancang sedemikian rupa, diharapkan tidak semata-mata hanya merupakan rencana, namun dapat dilaksanakan secara nyata dengan tetap memperhatikan penerapan good corporate governance serta pengendalian internal yang memadai,” ujar Japarmen Manalu.
Ia menyampaikan, Bank juga perlu meningkatkan penerapan manajemen risiko khususnya terhadap risiko-risiko baru yang timbul antara lain risiko pasar, risiko nilai tukar, risiko operasional, dan risiko lainnya, serta menetapkan langkah mitigasi yang tepat untuk mengurangi potensi kerugian di kemudain hari.
“Pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut juga perlu didukung oleh sarana dan infrastruktur yang andal, khususnya sumber daya manusia yang kompeten, sehingga dapat memenuhi slogan Bank NTT yang sangat kita kenal, yaitu “Melayani Lebih Sungguh”,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, seluruh rencana tersebut hanya akan dapat berjalan secara efektif apabila terdapat kesadaran terhadap pentingnya kolaborasi, kerja sama, dan koordinasi yang baik, serta persamaan perspektif dan tujuan, baik oleh manajemen mapun seluruh pegawai Bank NTT.
Sampai dengan posisi Juli 2023, rentabilitas bank, masih belum menunjukan kinerja yang optimal apabila dibandingkan dengan rata-rata bank peer group.
Rasio ROA tercatat sebesar 0,85%, lebih rendah dibandingkan rata-rata peer group sebesar 1,97%. Sedangkan rasio BOPO tercatat sebesar 92,61%, lebih rendah dibandingkan rata-rata peer group sebesar 78,49%.
Kondisi rentabilitas yang belum optimal juga tercermin dari kondisi laba bank pada posisi Juli 2023 yang mengalami penurunan secara year on year sebesar 50,76%, terutama disebabkan oleh pembentukan pencadangan CKPN untuk kredit bermasalah.
“Jadi produk OJK mengenai relaksasi ada yang sudah berakhir, sehingga debitur belum sepenuhnya pulih, akhirnya Bank NTT harus membentuk CKPN. Jadi bukan karena ada masalah yang sangat berat, tapi inilah kondisi realitas di lapangan beberapa debitur akibat covid-19 belum sepenuhnya pulih,” ungkap Japarmen.
Berkaca pada kondisi rentabilitas tersebut dan ditetapkannya Bank NTT sebagai Bank Devisa, OJK mengarapkan agar status Bank Devisa tidak memberi tekanan lebih lanjut terhadap rentabilitas bank.
Namun dapat memberikan manfaat ekonomis secara nyata memberikan kontribusi laba secara positif, dan tentunya memperkuat permodalan bank.
“Saya mengharapkan agar seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi menyadari besarnya tanggung jawab atas status Bank Devisa yang saat ini telah dimiliki oleh Bank NTT. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi penyelenggaraannya serta secara dilakukan rutin terhadap langkah-langkah perbaikan yang efektif dan segera, terhadap berbagai kelemahan yang dapat timbul dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam valuta asing,” tuturnya.
OJK juga mengingatkan, agar berbagai program strategis dan pengembangan produk serta layanan yang dilakukan, dilaksanakan dengan tujuan utama untuk kepentingan bank, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Keberlangsungan Bank NTT merupakan tanggung jawab bersama, bagi seluruh pemegang saham, jajaran Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi, serta seluruh Pejabat dan Pegawai Bank NTT, agar Bank NTT dapat menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkas Kepala OJK Japarmen Manalu. (*)