Lebih jauh mantan Direktur Dana ini menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya ijin dari BI ini maka semakin memberikan daya dorong yang kuat untuk optimalisasi aplikasi Be Pung Mobile, serta pemanfaatannya oleh semua pihak dalam menggunakan jasa-jasa perbankan khususnya jasa-jasa yang disediakan oleh Bank NTT dalam aplikasi Be Pung Mobile. Ditambahkannya, pihaknya menerima surat dari BI tertanggal 18 Juli 2023.
“Suratnya tanggal 18 Juli dan yang jelas, ini kado terindah bagi Bank NTT di usia ke-61 tahun,”tegas Alex.
Terkait hal ini, Alex atas nama seluruh pengurus dan karyawan, menyatakan terimakasih kepada semua pihak di Bank Indonesia baik itu di BI Kantor Perwakilan NTT maupun Direktorat yang membawahi sistem pembayaran pada Bank Indonesia pusat.
“Dengan adanya kepastian dari BI bahwa aplikasi ini sudah memenuhi standar, maka potensi-potensi yang sudah dikaji, diriset oleh Bank NTT khususnya dalam pengembangan layanan perbankan tanpa jaringan kantor atau Laku Pandai, sangat dimungkinkan untuk terjadinya pertumbuhan ekonomi dimana-mana di semua pelosok. Apalagi ditopang oleh conectivity para penyedia jasa ini akan menjadi model-model usaha baru yang menumbuhkan dan menggerakkan ekonomi di NTT,”harap Alex.



Tinggalkan Balasan