Untuk memastikan penggunaan SIAG, maka setelah kegiatan pelatihan ini, Fakultas Ekonomi (FE) UKAW akan mendampingi 26 Gereja selama kurang lebih 1 bulan.

Kegiatan pelatihan ini, kata Dirut Bank TLM, Robert P Fanggidae, sebagai tindak lanjut dari Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelatihan dan Pendampingan Peningkatan Tata Kelola Keuangan Gereja dan UMKM yang telah dilakukan sebelumnya antara Bank TLM dan FE UKAW Kupang pada Senin 19 September 2022.

Selain itu, kegiatan pelatihan ini juga sebagai pelaksanaan Program Kesektariatan GMIT Klasis Kota Kupang.

Menurut Robert P Fanggidae, pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM keuangan Gereja dan tata kelola keuangan di Gereja, sehingga Gereja dapat memiliki Laporan Keuangan yang lengkap dan benar.

Laporan Keuangan yang lengkap dan benar. yakni berupa Penerimaan Pengeluaran atau Cashflow, Laporan Aktivitas, Perubahan Aktivitas, dan Laporan Posisi Keuangan.

Dan akan berlanjut pula dengan UMKM yang meliputi aspek hukum usaha baik kelembagaan maupun produk, kualitas produk, pemasaran, dan keuangan. (*/MM/KN)