Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) telah membuka pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).
PBK yang digelar oleh UPTD Latihan Kerja (LK) Diskopnakertrans NTT ini, merupakan gelombang kedua yang dibuka untuk tahun 2023.
Adapun program pelatihan yang disiapkan antara lain Barista, Commis Pastry, Customer Service Representatif, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Off Grid, dan Tata Rias Pengantin Gaun Panjang.
Setiap program pelatihan masing-masing membutuhkan 16 orang, dengan syarat usia rata-rata minimal 20 tahun dan maksimal 38 tahun.
Selain usia, syarat bagi pendaftar adalah memiliki E-KTP, ijazah terakhir minimal SD, dan tidak diperkenankan bagi calon peserta yang masih menjalani sekolah formal di tingkat SMA atau Perguruan Tinggi.
Di samping itu, PBK ini diperuntukan bagi calon peserta yang belum pernah mengikuti pelatihan PBK di UPTD LK Provinsi NTT, memiliki akun Kemnaker, dan mengikuti tes tertulis dan wawancara.



1 Komentar
Kalo aparatur desa bisa ikut pelatihan ya dan uang transportasi dari Nagekeo ke Kupang ditanggung ya atau sendiri yg siap?