Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan dana untuk pembiayaan proses Pemilu 2024 mendatang.

Dari 20 item pembiayaan, pemerintah Provinsi NTT akan membiayai 8 item pembiayaan. Sisanya akan dibiayai oleh pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT.

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Zakarias Moruk mengatakan, total dana yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah Rp724 Miliar.

Sejumlah dana itu berdasarkan usulan KPU NTT sebesar Rp486 miliar yang dialokasikan dalam tiga tahun dan Bawaslu NTT sebesar Rp 238 miliar.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu NTT bersepakat untuk melakukan asistensi sesuai usulan yang ada,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zakarias Moruk kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, usulan-usulan tersebut sudah disampaikan dari tahun 2021 maupun 2022. Sejumlah dana pun sudah dianggarkan sejak tahun 2021 untuk kepentingan Pemilu 2024.