Ia menjelaskan, RAT merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan dalam sebuah koperasi, karena itu RAT mutlak dilaksanakan sebagaimana di atur dalam UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi.
“Kita tau prinsip koperasi adalah dari, oleh dan untuk kita, forum RAT sebagai program kerja pengurus dan pengawas, dalam koperasi kita belajar menjadi percaya diri, berperilaku adil dan belajar berorganisasi, kerjasama, disiplin, saling mendengarkan, menghargai, saling membantu, dan saling menolong, saya susah kau bantu dan kau susah saya bantu” terangnya.
Saat ini kata dia, kita masuk era ke berlimpahan, berlimpahan sumber daya, teknologi yang ber digital, ekonomi digital dan kreatif.
“Kopdit telah berada di antara hiruk pikuk keberlimpahan tersebut, sudah mengembangkan teknologi finansial untuk melayani anggota. KSP Mawar Moe telah dan mengembangkan diri dalam proses digitalisasi sehingga pelayanan cepat, tepat dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengakui jika KSP Mawar Moe adalah contoh dalam banyak hal buat kopdit – kopdit lain di wilayah Puskopdit Manggarai.





Tinggalkan Balasan