Ketika ada pihak yang mengkritik, sebagai akademisi, dia melihat itu wajar. Harus diterima secara positif walau ada fakta pandemi yang perekonomian khusus sektor perbankan terganggu. Namun dia mau mengajak semua pihak untuk secara arif melihat, bahwa kehadiran Bank NTT itu mengemban dua fungsi. Yakni fungsi ekonomi dan kedua, fungsi sosial.
“Kita tidak bisa saja menekankan dia untuk pencapaian target-target ekonomi dengan mengabaikan target sosial dalam pelaksanaan fungsi intermediasi bank. Contohnya dia juga harus mengalokasikan dana pihak ketiganya untuk kredit sektor UMKM. Kita tahu bahwa di sektor ini kita tidak bisa mematok NIM (net interest margin) yang besar. Karena ini kan pelaku usaha mikro kecil dan menengah sehingga margin keuntungan yang diperoleh sektor UMKM ini kecil dibanding kredit yang kita salurkan untuk kredit konsumsi dan kredit investasi serta kredit modal kerja. Itu kita bisa peroleh laba yang tinggi. Kalau fungsi intermediasi bank, yang melaksanakan fungsi sosial bank, ini kita tidak bisa mematok laba yang tinggi,”tambah Prof. Fred lagi.





Tinggalkan Balasan