Hukrim  

Astri dan Lael Sudah Tiada, Tapi Randy Terus Berbohong, Ira Ua Menyesal

Meskipun kedua korban yakni Astri Manafe dan Lael Macabee sudah dihabisi dengan cara yang sadis, nyatanya para pelaku masih berbohong saat menyampaikan keterangan di persidangan.

Sidang Terdakwa Ira Ua Istri Randi Badjideh terpidana kasus pembunuhan Astrid dan Lael Kamis 19 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. (Foto: Veronika)

Di akhir persidangan, Ira dengan deraian air mata berkata kepada saksi Randy Badjideh dengan nada menyesal. Ira mengatakan, jika Randy mendengar apa yang dia sampaikan, maka peristiwa pembunuhan Astri dan Lael tidak pernah terjadi.

“Satu-satu yang saya minta dari saksi Randy adalah blokir. Jangan pernah buka blokir. Jangan pernah ada komunikasi dalam bentuk apapun. Jangan ketemu lagi untuk kepentingan apapun,” ujar Ira Ua.

BACA JUGA:  Relawan di Kota Kupang Deklarasi Dukungan untuk Melki Laka Lena: Menyala Abangku!

“Kalau saudara saksi mendengarkan perkataan saya, permintaan saya, anjuaran saya, permohonan saya ini, peristiwa (pembunuhan) ini tidak akan pernah ada. Saya berharap saudara saksi bisa memikirkan efek perbuatan saksi kepada saya, anak saya nona, dan keluarga,” sebut Ira Ua. (Veronika)