Kupang, KN – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ibu dan Anak yakni Astri dan Lael di Pengadilan Negeri Kupang, menampilkan drama yang tidak beda jauh dengan sidang-sidang sebelumnya.
Meskipun kedua korban yakni Astri Manafe dan Lael Macabee sudah dihabisi dengan cara yang sadis, nyatanya para pelaku masih berbohong saat menyampaikan keterangan di persidangan.
Pelaku Randy Badjideh yang telah divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Kupang, diduga menyimpan sejumlah fakta yang belum diungkap di persidangan.
Beberapa keterangannya bahkan melenceng jauh dari fakta, membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim geram. Kesaksian Randy Badjideh dinilai lebih banyak berbohong.
Dalam kesaksiannya di persidangan Kamis 19 Januari 2023, Randy menyatakan bahwa ia memblokir nomor korban sejak bulan Mei 2021, setelah hubungannya dengan Astrid diketahui istrinya Ira Ua.
Randy juga menyatakan, ia kembali membuka blokir nomor Astri di bulan Agustus, dengan alasan ingin membicarakan secara baik-baik hubungan mereka.
“Saya sudah blokir nomornya sejak bulan Mei dan baru buka kembali di bulan Agustus. Saya buka blokir nya dan menghubungi Astrid karena saya dengar dari Santi bahwa Astrid masih terus mencari saya,” terang Randy.
Mendengar pernyataan tersebut, JPU geram dan kembali bertanya kepada saksi Randy Badjideh, mengenai apa yang dia sampaikan di persidangan tersebut.
Karena sesuai bukti screenshot isi chat WhatsApp antara dirinya dan korban Astri, tidak menunjukan bahwa Astri mencari Randy, tetapi sebaliknya Randy lah yang mengajak Astri bertemu.
“Tadi saudara (Randy) bilang saudara ingin klarifikasi dengan korban Astrid terkait dengan, selama ini kenapa Astri cari-cari saudara, tapi di chat antara saudara dan Astri, tidak ada satu pun kata yang menunjukan bahwa Astri mencari saudara. Yang ada adalah saudara minta ketemu,” ucap JPU.
JPU menayangan dan membacakan bukti screenshoot isi chat percakapan antara Randy dan Astri. Dalam isi chat tersebut, jelas membuktikan bahwa Astrid tidak mencari Randi tetapi sebaliknya.
Pantauan wartawan, usai JPU membacakan isi chat tersebut keluarga menangis dan Randy tampak tertunduk dan sempat juga meneteskan Air mata.
“Bisa tidak, saudara memperbaiki rumah tangga saudara, seperti apa yang disampaikan korban Astrid pada saudara dalam chatnya itu. Dia sudah tidak fokus lagi dengan hubungan kalian, tapi toh dia (Astrid) jadi korban juga,” kesal JPU.
Persoalan kebohongan Randy tidak sampai di situ. Randy juga diduga berbohong terkait pernyataannya bahwa ia digugat cerai istrinya Ira Ua.
Majelis hakim mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengecek secara langsung ke Pengadilan Agama (PA), dan tidak ada gugatan seperti yang disampaikan Randy tersebut.
“Tadi saudara katakan saudara digugat cerai oleh istri. Saya sendiri sudah mengecek ke PA dan tidak ada itu,” tegas majelis hakim ketua.
Berikutnya, Ira Ua Menyesal