Jakarta, KN – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu rumah makan di Papua pada Selasa 10 Januari 2023.
Usai ditangkap, Gubernur Lukas Enembe digiring ke dalam mobil dan dibawa ke bandara. Selanjutnya langsung diterbangkan ke Jakarta.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan penangkapan Lukas Enembe. “Iya (diamankan),” ujar Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi media.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Rijatono diduga mendapat pekerjaan sejumlah proyek infrastruktur senilai puluhan miliar di Papua. Setelah itu Rijatono memberikan uang senilai Rp1 Miliar kepada tersangka LE atau Lukas Enembe.
“Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK belum lama ini. (*)