Daerah  

APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 Rp5,4 Triliun

APBD tahun ini mengalami surplus, dimana anggaran pendapatan lebih besar Rp228 Miliar dibandingkan anggaran belanja.

Penyerahan DPA SKPD TA. 2023 (Foto: Dok. Biro Adpim)

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna Lisapaly memaparkan informasi singkat terkait pelaksana APBD tahun anggaran 2022 dan rencana pelaksanaan tahun anggaran 2023 sebagai berikut.

Hal pertama, terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah terealisasi sebesar 87,35 % atau Rp4,38 Triliun lebih dari budget Rp5,02 Triliun. Belanja Daerah terealisasi sebesar 86,7 % atau sebesar Rp4,76 Triliun lebih dari budget sebesar Rp5,49 Triliun lebih.

Jumlah pembiayaan sebesar Rp472,48 Miliar lebih sehingga terdapat silva sebesar Rp96,08 Miliar lebih yang secepatnya dilakukan pergeseran anggaran untuk memastikan anggaran terhadap SILPA.

“Terkait APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah di rencanakan sebesar Rp5.340.255.924.189. Terdiri atas pendapatan asli daerah dalam sebesar Rp2.139.341.049.189 atau sebesar 40,06% dari total pendapatan,” jelasnya.

Pendapatan transfer sebesar Rp3.199.163.279.000 atau sebesar 59,91% dan lain-lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.751.596.000 ribu atau sebesar 0,03% dari total rencana pendapatan daerah.

Sementara pada pendapatan Daerah Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum sebesar Rp3.199.163.279.000 terdapat tambahan rincian sekarang diistilahkan sebagai block grent dan spesifik grent dengan detail dapat dijabarkan sebagai berikut: DAU formasi baru PPPK sebesar Rp2.324.466.000, DAU bidang pendidikan sebesar Rp305.656.333.000, DAU Bidang Kesehatan Rp 96.144.585.000, DAU bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp81.043.493.000.

BACA JUGA:  Melki Sudah Paham Persoalan di NTT, Mundur dari DPR RI Demi Penghargaan untuk Masyarakat Sumba

“DAU bidang-bidang ini namanya spesifikgrent, sementara block grent tidak ditentukan penggunaannya itu sebesar Rp1.371.850.218.000 dalam penjabarannya DAU block grent ini alokasikan hanya untuk gaji dan tunjangan PNS serta PPPK dan juga sebagiannya kewajiban pinjaman daerah,” ujar Lisapaly.

Dengan kondisi ini maka seluruh belanja lainnya termasuk kewajiban pinjaman akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dalam takaran implementasi hal ini telah diterapkan terbukti Kementerian Keuangan dimana dana transfer untuk bulan januari 2023 hanya sebesar 105 miliar atau kurang lebih sebesar setengah 12 bagian dari total DAU block grent.

Belanja Daerah ditargetkan Rp5.111.494.298.993 dengan surplus sebesar Rp228.761.625.196 yang akan digunakan untuk menutup rencana pengeluaran pembiayaan. (*)