Pemkot Kupang dan BPPW NTT Bahas Pembangunan TPA di Alak

Penjabat Wali Kota Kupang merespons dengan baik apa yang dibahas bersama BPPW NTT.

Pemkot Kupang dan BPPW NTT Bahas Pembangunan TPA di Alak (Foto: Dok. Prokompim Kota Kupang)

Kupang, KN – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, bertemu dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur, Normansjah Wartabone, ST., M.Si untuk membahas sejumlah rencana pembangunan di Kota Kupang.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (4/1), salah satu topik yang dibahas adalah rencana Kementerian PUPR untuk membantu Pemkot Kupang menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, dengan membangun TPA baru yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, para pimpinan perangkat daerah terkait serta Plt. Dirut PDAM Kota Kupang. Sementara itu, Kepala BPPW didampingi oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW NTT, Reza Fahrur Rozi, ST., MT, PPK Air Minum Wil. I BPPW NTT, Yasintha E.M.N. Mbake, ST.,MT beserta jajaran.

Dalam penjelasannya Normansjah menyampaikan maksud dari pertemuan tersebut adalah untuk meminta Pemkot Kupang melengkapi sejumlah syarat administrasi untuk rencana pembangunan TPA Alak tersebut. Salah satunya adalah surat permohonan bantuan yang harus disampaikan Pemkot Kupang kepada Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Mentahkan Klaim OC Kaligis, Fransisco Bessi: Tanah di Jalan Piet Tallo Milik Keluarga Konay

Tanpa menunggu waktu lama, Penjabat Wali Kota langsung minta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang untuk segera membuatkan surat untuk langsung ditandatangani dan diserahkan kepada Kepala BPPW untuk diteruskan ke Kementerian PUPR.

Selain membahas rencana pembangunan TPA, dalam pertemuan tersebut Pemkot dan BPPW juga membahas tentang rencana serah terima hibah aset yang sudah dibangun Kementerian PUPR, antara lain SPAM Kali Dendeng, Kawasan Wisata Kuliner Pantai Kelapa Lima dan Pantai LLBK, serta Penataan Kawasan Kumuh Kotaku di Kelurahan Oesapa Barat.

Terkait SPAM Kali Dendeng, Normansjah berharap Pemkot Kupang bisa segera mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk pemasangan 11 ribu sambungan rumah (SR), seperti yang sudah disepakati bersama.

Sementara untuk kawasan wisata kuliner Pantai Kelapa Lima dan LLBK, BPPW mendorong agar Pemkot Kupang segera menentukan pihak yang dipercaya untuk mengelola kawasan tersebut.