Saul Manafe juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Pengadilan Negeri Kota Kupang untuk menghadirkan keluarga dekat Ira Ua.

Dia menyebut, pihak-pihak tersebut telah disebutkan namanya beberapa kali dalam persidangan terdakwa Ira Ua, sehingga sudah layak untuk dihadirkan.

Masih menurut Saul Manafe, saksi ART Randy dan Ira yaitu Jo dalam BAP menyebut, terjadi pertemuan di rumah Ira Ua yang dihadiri keluarga dekat sebelum Randy menyerahkan diri.

“Keluarga semua hadir. Mamanya (Ira Ua), Omnya Gustaf Agripa. Ini harus jadi perhatian oleh pihak penyidik maupun Kejaksaan maupun hakim. Jangan dengar saja terus hilang,” ungkapnya.

Saul Manafe juga menilai penasehat hukum Ira Ua mempersulit penyelesaian kasus pembunuhan Astrid dan Lael.

PH harusnya bertindak lebih adil sehingga kasus pembunuhan anak dan cucunya segera terungkap secara transparan ke publik.

“Saksi Bayu tahu kasus pembunuhan itu dari screenshoot saudari Santy. Kenapa tidak langsung diklarifikasi, tapi putar-putar sampai mau memojokan Bayu? Faktanya seperti itu tadi,” ungkapnya.