Ketua Pengurus Daerah PAFI Provinsi NTT Tamran Ismail mengatakan, ada 2 tujuan pengambilan sumpah profesi kefarmasian. Pertama adalah memenuhi aturan atau regulasi UU No. 36 Tahun 2014.
“Kedua, sumpah itu merupakan pemenuhan terhadap kewajiban kita sebagai seorang tenaga kesehatan yang akan berhubungan dengan pasien. Itu tanggung jawab moril kita,” kata Tamran Ismail.
Ia menjelaskan, surat sumpah profesi merupakan salah satu syarat yang wajib dipegang oleh tenaga kesehatan, jika ingin mengurus STR atau Surat Tanda Registrasi.
“Sumpah itu ada 2 makna yang hrus kita ketahui. Yang pertama untuk memenuhi aturan atau regulasi Undang-undang. Kedua, sumpah itu merupakan pemenuhan terhadap kewajiban kita sebagai seorang tenaga kesehatan yang akan berhubungan dengan pasian. Itu tanggung jawab moril kita,” pesan Tamran Ismail.
Ia meyakini, STR yang dimiliki dapat mempermudah para nakes untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan sesuai bidangnya. “Karena saya tidak mau mereka tertahan lama-lama. Harus segera mendapat pekerjaan,” jelas Tamran Ismail.
Ia berharap agar para nakes bisa menjalankan tugasnya sepenuh hati untuk melayani masyarakat dengan menjaga rahasia pasien dan kedokteran sesuai etika profesi dan kode etik.
“Kalau sudah disumpah, tanggung jawab moril harus dipegang dan menjaga etika profesi. Semoga STR nya segera diproses,” tandasnya.
Ketua Panitia Kegiatan, Aty Korohama mengatakan, peserta yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah profesi berjumlah 165 peserta dari lulusan farmasi Poltekkes Kemenkes Kupang.
Sebagian peserta merupakan bagian dari anggota PAFI Kota Kupang, nakes dari berbagai Puskesmas dan RS di Kota Kupang yang belum sempat mengikuti sumpah profesi.
“Jadi ada peserta dari lulusan farmasi Poltekkes Kemnkes Kupang yang baru diwisudakan 30 september 2022 lalu, dan sebagiannya sudah bekerja di berbagai sarana kesehatan, seperti apotek, rumah sakit dan puskesmas,” jelasnya.
Ia berharap agar setelah disumpah, para nakes bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik, sesuai sumpah profesi yang sudah diucapkan. (*)







Tinggalkan Balasan