Kupang, KN – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk menghadirkan pelayanan prima kepada nasabah.
Kali ini, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MAB).
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan Sabtu 8 Oktober 2022 ini, dalam rangka switching aggregator pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dengan kerja sama ini, maka pembayaran pajak dan retribusi daerah bisa dilakukan melalui Tokopedia.
“Bank NTT sebagai bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penyelenggaraan sistem host to host pembayaran pajak daerah dengan pemerintah daerah Provinsi NTT, kini bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatkan pelayanan, sekaligus memudahkan masyarakat NTT membayar pajak daerah melalui Tokopedia,” kata Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing dalam siaran Pers yang diterima media ini.
Ia menjelaskan, dengan membangun kerja sama dengan Tokopedia, maka pembayaran pajak dan pendapatan daerah lainnya di wilayah NTT menjadi jauh lebih praktis dan menguntungkan. Selain Tokopedia, Bank NTT juga memberikan berbagai pilihan pembayaran pajak yang lebih bervariasi dan lebih mudah melalui debit ATM/Bank, Internet Banking, Mobile Banking, dan Agen Be Ju Bisa.





Tinggalkan Balasan