Samarinda, KN – Jenazah Alm Donatus Susar (39) warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat 30 September 2022 pagi diarak oleh keluarga ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Kedatangan keluarga ini, dalam rangka ingin bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim, guna menyelesaikan persoalan pesangon yang tidak dibayarkan oleh perusahaan Sawit.

Perusahaan di mana Donatus bekerja pun diduga enggan membiayai kepulangan jenazah ke kampung halamannya, di Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Keluarga yang juga adalah pekerja Sawit dari NTT tersebut berangkat dari Kutai Barat pukul 01.30 WITA dini hari, dan tiba di Samarinda pukul 07.00 WITA langsung menuju kantor Gubernur.

“Kami ke sini untuk mengadu, karena pihak perusahaan tidak mau mendahulukan pesangon selama kerja 5 tahun, Kalau dihitung-hitung pesangon lima tahun itu cukup untuk memulangkan jenazah, tetapi ternyata perusahaan tidak mau, makanya kami ke sini untuk mengadu,” ujar Maksimus Moruk, yang adalah kakak kandung almarhum.