“Nota-nota yang saya kasi itu adalah saya kasih bonus untuk penyidik dan sangat membantu. Tujuannya adalah supaya masalah ini diungkap sebenar-benarnya,” kata Yonatan kepada wartawan, Kamis 17 September 2022.
Pria yang akrab disapa Yonas ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk membantu penyidik, termasuk menghadirkan saksi-saksi guna diperiksa penyidik, namun belum juga dipanggil pihak penyidik Polda NTT.
“Kalau hanya masalah penggelapan di level Polda, mestinya sangat mudah diselesaikan, pungkasnya. Dengan alasan hanya menunggu perincian atau kwitansi pembelian ataupun pembayaran dari klien saya. Saya ulangi lagi, perincian itu saya kasi sebagai bonus untuk penyidik,” tegasnya.
Dijelaskan Yonas, berdasarkan bukti perjanjian antara kliennya dengan para mandor dan pengawas lapangan, sudah cukup untuk membuktikan bahwa ada hak kliennya di dalam pekerjaan proyek tersebut.
Sebagai kuasa hukum, Yonas menegaskan akan membela perkara tersebut hingga tuntas, karena demi keadilan hukum dan demi kepentingan kliennya agar bisa mendapat kembali haknya.







Tinggalkan Balasan