Dengan program pembayaran pajak secara online ini, maka Bank NTT telah ikut serta membangun Kabupaten Manggarai melalui fasilitas-fasilitas digital yang dimiliki.
“Ini merupakan kewajiban Bank NTT ikut membangun Kabupaten Manggarai, Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur dan juga Indonesia,” kata Alex Riwu Kaho kepada wartawan.
Nantinya pembayaran pajak secara online bisa dilakukan melalui Teller di Kantor Bank NTT, ATM Bank NTT, Mobile Banking, serta kanal digital Bank NTT lainnya yakni EDC, dan B’Pung Mobile Bank NTT.
“Kami mempermudah jangkauan masyarakat, dengan menyediakan layanan pembayaran pajak secara online,” tegasnya.
Dirut Bank NTT menambahkan, selain mempermudah pembayaran pajak dengan sistem online, Bank NTT dan Pemkab juga sukses menunjukan bahwa pengelolaan keuangan daerah berupa pajak bisa dilaksanakan secara transparan.
“Ini merupakan wujud untuk mensukseskan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tutup Alex Riwu Kaho.



Tinggalkan Balasan