Wisata  

Tarif Baru TNK, DPRD Minta Pemprov Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat

Menurut politisi Partai Golkar ini, resistensi yang terjadi di masyarakat Manggarai merupakan akibat dari penerapan tarif masuk TNK tersebut.

Inche Sayuna (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Wakil Ketua I DPRD NTT Inche Sayuna meminta pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan aspirasi warga terkait tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai Rp3,75 Juta.

Menurut politisi Partai Golkar ini, resistensi yang terjadi di masyarakat Manggarai merupakan akibat dari penerapan tarif masuk TNK tersebut.

“Gejolak ini ada karena komunikasi yang tidak nyambung antara rakyat dan pemerintah sehingga ada resistensi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat,” kata Inche Sayuna kepada Koranntt.com, Selasa 2 Agustus 2022.

Hal kedua yang disampaikan Inche Sayuna adalah berkaitan dengan dasar hukum penerapan tarif masuk TNK tersebut.

Baginya, dasar hukum wajib dimiliki oleh pemerintah Provinsi NTT, agar pungutan sebesar Rp3,75 Juta sah dan bukan dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Saya tidak tahu apakah ada Pergub atau Perda? Kalau Perda saya pastikan itu tidak ada,” ungkap Sayuna.

Ia menambahkan, jika aturan ini mengakibatkan resistensi yang makin kuat, maka pemerintah wajib meninjau kembali keputusan tersebut.

“Kita harap ada negosiasi, konsolidasi dan sosialisasi yang baik antara pemerintah dan rakyat, sehingga ada bergaining yang berimbang antara hak rakyat dan pemerintah,” katanya.

Ragu TNK Dikelola PT. Flobamor

Pada kesempatan yang sama, Inche Sayuna menegaskan, DPRD NTT sangat meragukan kapasitas PT. Flobamor untuk mengelola TNK.

Menurut Inche Sayuna, PT. Flobamor memiliki banyak catatan buruk sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTT.

“Karena evaluasi kami terhadap PT. Flobamor, saya kira catatan DPRD cukup banyak terkait kinerja maupunĀ  LHP BPK, sehingga perlu di audit dulu,” ujarnya.

BACA JUGA:  PFI Medan Berbagi Ilmu Fotografi Kepada Anak Kampung Sejahtera

Dia menjelaskan, Gubernur Viktor Laiskodat memang memiliki hak penuh untuk menunjuk perusahan mana yang akan mengelolah TNK. Tetapi harus ditunjang dengan sumber daya yang memadai.

“Karena kalau dengan kondisi sekarang, maka saya ragu PT. Flobamor bisa menyelesaikan tanggung jawab yang diberikan oleh Pemprov NTT. Karena evaluasi kami terhadap kinerja mereka itu buruk,” tegasnya.

Ia menerangkan, DPRD NTT sudah memberikan catatan keras untuk Pemprov NTT untuk segera menununjuk BPK RI perwakilan NTT untuk melakukan investigasi khusus kepada PT. Flobamor terkait kinerja mereka.

“Memang semua pdandangan fraksi bahwa PT. Flobamor harus di audit terkait kinerjanya sesuai catatan DPRD, yang merujuk pada LHP BPK. Karena kami punya catatan buruk,” ungkapnya.

Tetapi kemudian jika gubernur memberikan kepercayaan kepada PT. Flobamor mengelolah Taman Nasional Komodo, maka itu merupakan hak penuh dari Pemprov NTT.

“Tetapi dengan catatan, harus diperkuat dengan sumber daya yang jauh lebih baik, dengan sistem yang lebih terkontrol lagi. Kalau hanya mengandalkan yang sekarang, saya punya keraguan,” terangnya.

Manajemen PT. Flobamor harus dibenahi lagi, ditambah sumber daya yang bagus, sehingga masyarakat bisa menaruh harapan penuh kepada PT. Flobamor sebagai pihak pengelolah TNK.

“Kalau Pak Gubernur tetapkan PT. Flobamor, maka kita harap ditunjang dengan sumber daya yang memadai. Sehingga bisa mendapatkan benefit yang baik untuk daerah,” tandasnya. (*)