Akibat kejadian tersebut, kata Made, korban mengalami luka robek pada Kepala bagian kiri atas. “Selain itu pada jari telunjuk tangan bagian kiri mengalami patah dan jari tengah tangan kiri mengalami luka robek dan Luka robek pada pagian rusuk bagian kiri,” tandasnya.

Setelah dilakukan penindakan oleh petugas medis Puskesmas Pagal, korban langsung dirujuk di Rumah Sakit Umum dr. Ben Mboi Ruteng yang didampingi oleh tenaga medis dan keluarga korban. 

“Pukul 03.00 wita pelaku berhasil diamankan oleh personil Polsek Cibal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibal IPDA Bagus Suhartono,” tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cibal, untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.(*)