Kupang, KN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah siap untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
“Buat kami di KPU Provinsi NTT, kapanpun pemilu, kami sudah siap. Tinggal mengeksekusi keputusan terkait peraturan yang telah ditetapkan. Karena kami ini satu komando, dan selalu siap untuk melaksanakan,” ujar Plh Ketua KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Senin 30 Mei 2022.
Menurutnya, tahapan pemilu tahun 2024 segera dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Keterlambatan penetapan jadwal pemilu disebabkan sejumlah partai politik yang menginginkan jadwal kampanye dipersingkat. Sementara KPU sendiri mangajukan agar masa kampanye harus berlangsung selama 120 hari.
“Jadi akibat perbedaan waktu kampanye itu, sehingga jadwalnya belum sempat ditetapkan sebagai PKPU. Drafnya juga sudah siap. Tetapi belum RDP untuk memastikan jadwal pilkadanya. Kita tidak mau tarik ulur lagi. Tanggal 14 Juni jadwalnya harus diluncurkan,” ungkap Yosafat.
Ia menjelaskan, jika jadwal kampanye dilakukan selama 120 hari seperti pemilu-pemilu sebelumnya, maka sebenarnya tidak ada masalah, dan penetapan jadwalnya sudah clear. Namun masih ada parpol yang menginginkan jadwal kampanye dipersingkat hanga 1-2 bulan.





Tinggalkan Balasan