Ruteng, KN – Pemerintah Desa (Pemdes) Ndiwar, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 122 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tahap I periode bulan Januari-Mei TA 2022.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp1.500.000 selama lima bulan itu berlangsung di Kantor Desa Ndiwar, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lelak, 13 Mei 2022.
Bantuan itu merupakan upaya dari Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Dana Desa (DD) dalam rangka membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima BLT Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 adalah bagi masyarakat PKM, yang telah ditetapkan dalam peraturan desa, tentang manfaat BLT tahun 2022.
Kepala Desa Ndiwar, Kassianus Rabu, mengatakan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai dilakukan melalui proses dan tahapan oleh Pemerintah Desa, sehingga bantuan itu layak diterima warga.
“Proses pembagian BLT ini tentu melalui proses yang panjang. Yaitu melalui pendataan dor to dor kepada semua KK, kemudian dilakukan verifikasi, sebelum dibahas dan menguji kelayakannya,” ujar Kades Kassianus.





Tinggalkan Balasan