Oelamasi, KN – Sebanyak 74 Desa di 21 Kecamatan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak tahun ini.
Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama unsur Forkopimda Kabupaten Kupang untuk menyukseskan Pilkades serentak 2022.
Bupati menegaskan bahwa, saat penyelenggaraan Pilkades, panitia baik di tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten diharapkan agar tetap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu.
Jika ditemukan persoalan di tingkat pemerintah Desa, maka persoalan tersebut bisa diserahkan ke panitia tingkat Kabupaten agar diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Ada hal-hal teknis yang tidak saya pahami. Namun secara operasional terdapat aturan yang akan dijadikan rujukan untuk menyelesaikan persoalan dalam pelaksanaan Pilkades,” kata Bupati Korinus Masneno dalam rakor bersama unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Selasa 10 Mei 2022.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto juga memberikan beberapa masukkan kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan panitia terkait regulasi, hingga menggandeng pihak KPU yang juga merupakan penyelenggara Pilpres waktu lalu.





Tinggalkan Balasan