Kupang, KN – Komunitas Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai untuk menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terkait aspirasi rakyat yang menginginkan Presiden Jokowi kembali memimpin di Periode ke-3.

Mereka justru ingin ada amendemen UUD 1945 agar Jokowi bisa menjabat presiden tiga periode, melalui pemilu dan berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Mereka juga menandatangani petisi dan menyatakan sikap mendukung Jokowi 3 periode, sekaligus menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Aksi ini secara serentak dilaksanakan di lima Chapter yang terdiri dari regional Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara dan Lampung, Sabtu 16 April 2022 pagi.

Ketua Regional Komunitas Jokpro NTT, Joko Talan, kepada awak media menjelaskan, masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat berharap agar Jokowi dapat memimpin Indonesia sekali lagi.

“Karena dari sekian banyak presiden, jujur saja hanya Pak Jokowi yang sangat rajin mengunjungi rakyatnya di NTT. Dan sudah sangat banyak dampak yang dirasakan, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur,” ujar Joko Talan.