Ruteng, KN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santu Agustinus Cabang Ruteng nilai Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit tidak konsisten menata dan membenahi sejumlah aset milik daerah.
Sejak dilantik, Bupati Nabit bersama Wakilnya Heribertus Ngabut berkomitmen untuk menata aset-aset milik daerah yang selama ini kurang diperhatikan.
Ketua PMKRI Ruteng, Nardi Nandeng mengatakan, usai serah terima jabatan, Bupati Nabit janji segera membentuk tim khusus untuk menyelamatkan aset-aset daerah dari tangan pihak ketiga, demi meningkatkan PAD.
“Saya akan segera aktifkan pemburu aset, termasuk melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian,” ujar Nardi menirukan pernyataan Bupati Nabit kala itu.
Menurut Nardi, saat menjabat sebagai Bupati Manggarai, seluruh aset milik daerah kemudian didata dan didaftarkan, oleh Bupati Nabit, untuk mendapat status kepemilikan menjadi aset daerah.
Bahkan, Bupati memasang target, bahwa tahun 2021 aset daerah harus didaftarkan berdasarkan klasifikasi, sehingga tahun 2022, semua aset daerah sudah beres.
“Namun, hingga saat ini Bupati terkesan tidak konsisten untuk mengurus semua aset daerah. Karena masih sangat banyak aset yang status kepemilikannya belum jelas,” ungkap Nardi kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.
Ia menegaskan, aset daerah berupa belasan stan, bangunan lantai dua yang belokasi di Pasar Inpres Ruteng, dan Pasar di Mena, tidak dimanfaatkan secara baik oleh Pemkab Manggarai.
“Aset-aset itu milik Pemda Manggarai, tetapi tidak dimanfaatkan secara baik. Bahkan, ada puluhan stan di pasar Inpres yang sudah dimiliki secara pribadi. Dan ada beberapa stan yang penyetorannya bukan ke Pemda, tetapi ke orang lain,” tegasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai tidak tegas dan gagal dalam menata aset milik pemerintah.
Selain aset, Nardi meminta Pemerintah Daerah terlibat langsung untuk mengurus Pasar Inpres Ruteng berdasarkan zonasi, sehingga ada pemetaan lokasi pasa yang jelas.
“Misalnya pasar jual sayur, maka lokasi itu hanya jualan sayur, begitu juga ikan, dan jenis dagangan lainnya, sehingga kelihatan tidak amburadul seperti saat ini,” terangnya.
Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Manggarai juga dimnta untuk menjaga kebersihan Pasar Inpres Ruteng. “Jika para pedagang tidak memperhatikan kebersihan pasar, maka harus diberikan sanksi yang tegas” pungkas Nardi. (*)